detikNewsJumat, 12 Jul 2019 05:50 WIB
Permintaan Maaf Terbuka Ringankan Vonis Ratna
Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara atas kasus hoax penganiayaan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu 6 tahun penjara.











































