
Ratna Sarumpaet Hadirkan Psikiater Jadi Saksi Meringankan di Sidang Hoax
Pengacara Ratna, Insank Nasruddin, mengatakan akan menghadirkan 3 saksi yang meringankan dengan rincian 2 saksi ahli dan 1 saksi fakta.
Pengacara Ratna, Insank Nasruddin, mengatakan akan menghadirkan 3 saksi yang meringankan dengan rincian 2 saksi ahli dan 1 saksi fakta.
Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet mengakui mengonsumsi obat antidepresan. Dia mengkonsumsi obat itu sejak setelah aksi 212 pada 2016.
Penyanyi sekaligus dokter bedah plastik, Teuku Adifitrian atau Tompi dihadirkan sebagai saksi sidang kasus hoax penganiayaan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang hadir sebagai saksi di sidang hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Tim jaksa penuntut umum memanggil Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang sebagai saksi sidang Ratna Sarumpaet.
Sidang perkara hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dilanjutkan pagi ini.
"Kampanye sama siapa? Sama yang ditahan? Aduh, boro-boro mikirin," ujar Ratna Sarumpaet.
Awal mula pengungkapan hoax penganiayaan yang didakwakan pada Ratna Sarumpaet dibeberkan dalam persidangan.
Atiqah Hasiholan setia mendampingi Ratna Sarumpaet menjalani persidangan kasus hoax penganiayaan. Atiqah menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim.
Dari rumah tahanan Polda Metro Jaya, Ratna berharap persidangan berjalan dengan adil.