
Rasamala Kembali Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus TPPU Eks Mentan SYL
KPK memanggil Rasamala Aritonang hari ini. Rasamala diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK memanggil Rasamala Aritonang hari ini. Rasamala diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tim penyidik KPK hari ini memanggil mantan tim kuasa hukum SYL, Rasamala Aritonang (RA), sebagai saksi.
Mantan jubir KPK Febri Diansyah dan eks pegawai KPK Rasamala Aritonang resmi menjadi pengacara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kasus korupsi.
Pemanggilan Febri Diansyah, Rasamala dan Donald Fariz disebut-sebut terkait pelenyapan bukti di lokasi penggeledahan.
Febri menjelaskan bahwa selama pemeriksaan tersebut, tidak ada pertanyaan berkaitan dengan pemusnahan dokumen yang menjadi barang bukti kasus Kementan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Febri ditunjukkan draf dokumen pendapat hukum yang ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan.
Pengacara Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang selesai menjalani pemeriksaan di KPK terkait korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pengacara Febri Diansyah membantah isu dirinya dikaitkan dengan upaya pemusnahan barang bukti kasus korupsi Kementan.
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengunjungi KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Namun keduanya mengaku belum menerima surat pemanggilan resmi.
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang tiba di gedung Merah Putih KPK. Dia dipanggil oleh KPK sebagai saksi kasus korupsi yang terjadi di Kementan.