
Saat Dua Eks Pegawai KPK Kini Bela Tersangka Pembunuhan Yosua
Dua eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dua eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang menjadi pengacara Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Duo eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang resmi diperkenalkan sebagai tim pengacara keluarga Ferdy Sambo. Apa responnya saat diminta mundur ?
Menurut Febri Diansyah menjadi pengacara yang objektif merupakan ujian dalam menyelesaikan suatu kasus.
Novel Baswedan kecewa Febri Diansyah dan Rasamala jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Novel Baswedan menyarankan mundur.
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diminta mundur dari tim pengacara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi oleh mantan Ketua Wadah Pegawai KPK. Apa responsnya?
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diminta mundur dari tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi oleh Yudi Purnomo. Lalu bagaimana respons keduanya?
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengungkap pesan yang disampaikan kliennya. Febri menyebut Sambo mengakui sejumlah perbuatan.
Febri mengaku akan melakukan pembelaan secara objektif. Dia juga menyebutkan dirinya akan melakukan pembelaan secara faktual.
Eks jubir KPK Febri Diansyah diperkenalkan khusus sebagai pengacara istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.