
Sanusi Dituntut 10 Tahun Penjara
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor. Sanusi dituntut hukuman 10 tahun penjara.
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor. Sanusi dituntut hukuman 10 tahun penjara.
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan hasil reklamasi Teluk Jakarta akan dikendalikan Pemerintah.
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan analisis mengendai dampak lingkungan (Amdal) mengenai proyek reklamasi akan selesai dua bulan ke depan.
Plt Gubernur DKI Jakarta menemui Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Pertemuan tersebut membahas kelanjutan reklamasi di Teluk Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Sanusi saat bersaksi sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor
Menurutnya, Raperda soal Reklamasi perlu dilanjutkan pembahasannya. "Jangan meninggalkan suatu masalah, itu bom waktu," kata Sumarsono.
Ketua mejelis hakim Sumpeno, sempat bertanya ke kameramen sebuah televisi swasta, apakah live atau tidak. Tidak diketahui maksud pertanyaan itu.
Dirut PT WBP, rekanan proyek Dinas Tata Air, Danu Wira diketahui pernah membayarkan pembelian rumah mewah beratasnamakan istri pertama M Sanusi.
Persoalan kelanjutan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta masih menjadi pembahasan Pemprov DKI. Lalu, apa langkah Pemprov DKI terkait polemik reklamasi ini?
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan dirinya masih menunggu dokumen perubahan terkait kelanjutan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.