
Kemendagri Tepis Tolak Raperda Depok Kota Religius: Kewenangan Provinsi
Walkot Depok M Idris menyebut Kemendagri tak mengesahkan Raperda Kota Depok tentang Kota Religius. Kemendagri menepis pernyataan M Idris.
Walkot Depok M Idris menyebut Kemendagri tak mengesahkan Raperda Kota Depok tentang Kota Religius. Kemendagri menepis pernyataan M Idris.
Respons Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal Raperda Kota Depok tentang Kota Religius ditolak Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil angkat bicara soal raperda kota religius Depok yang ditolak Kementarian Dalam Negeri.
Walkot Depok Idris menyebut Kemendagri tak mengesahkan Raperda Depok Kota Religius. Padahal, menurutnya, aturan tersebut penting untuk mengatur beberapa hal.
Raperda Penyelenggaraan Kota Religius memang ditolak DPRD Depok. Namun PKS, partai yang mendukung raperda itu, bakal jadi yang dominan pada periode baru nanti.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memenangkan pileg DPRD Depok di Pemilu 2019. Lalu bagaimana nasib kelanjutan Raperda Kota Religius yang sempat ditolak?
PKS menang di Depok dengan meraih 12 kursi DPRD. Sementara, PDIP dan Gerindra sama-sama mendapat 10 kursi.
Pengajuan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Religius oleh Pemkot Depok ditolak mentah-mentah oleh DPRD. Apa sih isinya?
Raperda ini bertujuan untuk membangun tata nilai kehidupan masyarakat yang lebih dekat ke agama, termasuk mengatur etika berpakaian.
"Soal Raperda yang dinilai terlalu mengurus pribadi, seharusnya prinsip dasar dalam penyusunan peraturan itu sifatnya tidak boleh diskriminatif," kata Ace Hasan