detikNewsMinggu, 08 Agu 2021 19:58 WIB Paut Syakirin Diduga Beri Rp 2,3 M Uang Tambahan 'Ketok Palu' DPRD Jambi Pihak swasta Paut Syakirin (PS) ditetapkan tersangka baru kasus suap 'ketok palu' RAPBD Jambi 2017. Paut diduga memberikan Rp 2,3 m uang 'ketok palu' tambahan.