
Tokoh Oposisi India Rahul Gandhi Kembali ke Parlemen
Pemimpin oposisi Kongres India, Rahul Gandhi, dinyatakan bersalah mencemarkan nama baik PM Modi. Namun Mahkamah Agung menangguhkan hukumannya.
Pemimpin oposisi Kongres India, Rahul Gandhi, dinyatakan bersalah mencemarkan nama baik PM Modi. Namun Mahkamah Agung menangguhkan hukumannya.
Sehari setelah dijatuhi hukuman penjara karena pencemaran nama baik, tokoh oposisi India Rahul Gandhi didiskualifikasi dari parlemen.
Rahul Gandhi, pemimpin oposisi India dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah terkait pidato tahun 2019 saat dia membahas pencuri bermarga Modi.
Rahul Gandhi, pemimpin oposisi India dihukum 2 tahun bui atas tuduhan pencemaran nama baik terkait pidato tahun 2019 saat membahas soal pencuri bermarga Modi.
Pemimpin oposisi India, Rahul Gandhi, menyerukan lockdown nasional saat total kasus virus Corona (COVID-19) di negara itu telah melampaui 20 juta kasus.