
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Kabur dengan Ojol Usai Klarifikasi LHKPN
Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean telah selesai dimintai klarifikasi KPK terkait LHKPN. Dia langsung meninggalkan KPK dengan ojol.
Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean telah selesai dimintai klarifikasi KPK terkait LHKPN. Dia langsung meninggalkan KPK dengan ojol.
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean jadi sorotan gara-gara kekayaannya dianggap janggal.
Janggalnya harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean (REH), membuat KPK bertanya-tanya.
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, akan dipanggil KPK terkait asal-usul kekayaannya pekan depan. Lalu, berapa harta yang dimilikinya?
Rahmady Effendy Hutahaean dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta usai diduga tak jujur melaporkan harta kekayaan. KPK akan lakukan klarifiakasi
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (REH) diduga tidak menyampaikan jumlah harta kekayaan dalam LHKPN dengan benar.
Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (REH) dilaporkan Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas, ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dituding tidak melaporkan LHKPN dengan benar. Berikut ini isi garasi Rahmady yang tercantum dalam LHKPN.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (REH) dicopot dari jabatannya per 9 Mei 2024. Segini harta kekayaannya yang dilaporkan di LHKPN.