
Polisi Akui Sempat Terkendala Usut Pengeroyokan Tewaskan Rahmad
Polres Metro Jaktim mengakui sempat terkendala dalam menyelidiki kasus pengeroyokan yang menewaskan sopir bus Al Hijrah asal Sumbar, Rahmad Vaisandri (29).
Polres Metro Jaktim mengakui sempat terkendala dalam menyelidiki kasus pengeroyokan yang menewaskan sopir bus Al Hijrah asal Sumbar, Rahmad Vaisandri (29).
Pria asal Sumbar, Rahmad Vaisandri tewas dikeroyok 9 kuli bangunan dan oknum polisi di Jaktim. Korban tewas dikeroyok setelah dituduh maling.
Polres Metro Jaktim telah menangkap dan menahan pelaku pengeroyokan terhadap Rahmad Vaisandri (29). Polisi menyampaikan para pelaku terancam 7 tahun penjara.
Oknum polisi diduga terlibat dalam pengeroyokan yang menewaskan pria asal Sumbar, Rahmad Vaisandri, di Jaktim. Ini perannya.
Rahmad Vaisandri tewas dikeroyok di Jaktim usai dituduh mencuri. Korban diserahkan para pelaku ke kantor polisi dalam kondisi kritis.
Polisi menangkap 10 pelaku pengeroyokan yang menewaskan Rahmad Vaisandri. Polisi mengungkap duduk perkaranya.
Polres Metro Jaktim menangkap 10 orang tersangka pengeroyokan yang menewaskan pria asal Agam, Sumbar, Rahmad Vaisandri. Satu tersangka merupakan oknum polisi.
Kasus kematian Rahmad Vaisandri, sopir bus Al Hijrah asal Agam, mulai terang. Sejumlah terduga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan sudah diamankan.
Anggota DPR dapil Sumbar I, Andre Rosiade, mengapresiasi Komisi III DPR mengatensi kasus kematian warga Minang, Rahmad Vaisandri (29), di wilayah Jaktim.
Komisi III DPR audiensi mengenai kasus kematian warga Sumbar Rahmad Vaisandri. Komisi III DPR meminta Polres Metro Jaktim menyelidik kasus dengan transparan.