
Sidang Perdana Rafael Alun Trisambodo Digelar 30 Agustus
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo akan menghadapi sidang perdana pada 30 Agustus 2023.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo akan menghadapi sidang perdana pada 30 Agustus 2023.
Kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo segera masuk ke meja persidangan.
KPK mengusut aliran TPPU tersangka Rafael Alun. Diduga duit itu juga mengalir ke bisnis pijat refleksi.
KPK menelusuri aliran dana Rafael Alun, yang diduga menggunakan uang hasil penerimaan gratifikasi untuk kegiatan bisnis.
Salah satu aset yang disita penyidik KPK rupanya terkait dengan transaksi yang pernah dilakukan Rafael Alun dengan Grace Tahir.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo meyakini pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun tidak dilakukan seorang diri.
KPK telah menyita sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo. Salah satu aset yang disita adalah rumah yang dibeli Rafael dari Grace Tahir.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali menyandang status tersangka baru. Kini, Rafael Alun dijerat sebagai tersangka TPPU.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Rafael ditetapkans sebagai tersangka gratifikasi.
Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing bernama Hirawati, Jennawati, dan Thio Ida. Latar belakang para saksi adalah swasta.