
Sempat Ditunda, Sidang Vonis Rafael Alun Digelar Hari Ini
Sidang vonis kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang untuk terdakwa Rafael Alun Trisambodo digelar hari ini usai sebelumnya ditunda.
Sidang vonis kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang untuk terdakwa Rafael Alun Trisambodo digelar hari ini usai sebelumnya ditunda.
Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara. Jaksa yakin Rafael bersalah telah menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. Rafael pun geleng-geleng kepala.
Seraya persidangan kasus Rafael Alun Trisambodo berjalan, terungkap masalah harta dalam keluarga mereka. Salah satu yang mengemuka adalah soal warisan emas.
KPK memanggil Grace Dewi Riady atau sering disebut Grace Tahir.
Rafael Alun menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak. Penerimaan gratifikasi itu dilakukan ketika menjabat di Kantor Direktorat Pajak Jawa Timur 1.
Mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka KPK atas kasus gratifikasi 12 tahun. Simak sederet hal diketahui soal kasus Rafael Alun di sini.