detikBaliJumat, 01 Des 2023 18:30 WIB Tuntutan 15 Tahun, Eks Kepala UPTD PAM Bali Divonis 4 Tahun Bui Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar menjatuhkan vonis empat tahun penjara untuk Raden Agung Sumarsetiono.