
R Kelly Gugat Penjara Brooklyn karena Dimasukkan ke Sel Pengawasan Bunuh Diri
R Kelly menggugat penjara Brooklyn karena tidak terima dipenjara dalam pengawasan bunuh diri. R Kelly divonis 30 tahun penjara karena kejahatan seksual.
R Kelly menggugat penjara Brooklyn karena tidak terima dipenjara dalam pengawasan bunuh diri. R Kelly divonis 30 tahun penjara karena kejahatan seksual.
Para korban R. Kelly angkat bicara di persidangan. Mereka lega akhirnya R. Kelly diganjar hukuman 30 tahun penjara.
R. Kelly dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan hingga perdagangan seks. Pengadilan pun memutuskan ia divonis 30 tahun penjara.
R Kelly melakukan kejahatan seksual selama lebih dari 20 tahun. Ini runutan kasus yang menjeratnya.
Penyanyi R&B R Kelly diputuskan bersalah atas kasus pelecehan seksual yang menjeratnya. Ia terancam hukuman penjara puluhan tahun.
Pengadilan terhadap kasus R Kelly lagi-lagi ditunda. Penundaan itu disebabkan oleh pandemi Corona yang masih berlangsung.