detikSumbagselSabtu, 28 Des 2024 16:40 WIB
Tegas! Bank Indonesia Sebut Transaksi QRIS Tak Dikenakan PPN 12%
Bank Indonesia (BI) menegaskan transaksi menggunakan QRIS tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.
detikSumbagselSabtu, 28 Des 2024 16:40 WIB
Bank Indonesia (BI) menegaskan transaksi menggunakan QRIS tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.
detikFinanceSabtu, 28 Des 2024 06:31 WIB
Bank Indonesia memastikan transaksi QRIS tidak dikenakan PPN 12%. PPN hanya berlaku untuk barang/jasa yang dibeli, bukan untuk metode pembayaran.
detikBaliJumat, 27 Des 2024 15:11 WIB
Bank Indonesia memastikan transaksi QRIS bebas PPN meski tarif naik jadi 12% mulai 2025. Kebijakan ini mendukung pelaku usaha mikro dan transaksi nontunai.
detikEduJumat, 27 Des 2024 13:00 WIB
Pembayaran QRIS akan terdampak pembayaran PPN 12 persen. Pakar Unair jelaskan dampaknya pada masyarakat.
detikFinanceJumat, 27 Des 2024 12:24 WIB
Bank Indonesia memastikan transaksi QRIS bebas PPN meski tarif naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Usaha mikro juga tidak dikenakan PPN.
detikFinanceSelasa, 24 Des 2024 16:01 WIB
BRI, KAI, dan RMU luncurkan sistem pembayaran QRIS di Resto on Train dan Loko Café untuk mendukung digitalisasi dan kenyamanan transaksi bagi pelanggan.
detikFinanceSenin, 23 Des 2024 22:07 WIB
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menjelaskan transaksi pada Quick Response Indonesian Standard atau QRIS tidak kena PPN 12 persen.
detikFinanceSenin, 23 Des 2024 17:40 WIB
PT BRI, KAI, dan RMU luncurkan sistem pembayaran QRIS di Resto on Train dan Loko Café.
detikFinanceSenin, 23 Des 2024 16:08 WIB
DJP Kemenkeu mengonfirmasi PPN 12% untuk transaksi QRIS mulai 2025, dibebankan pada merchant. Harga barang mungkin naik, tergantung keputusan merchant.
detikSumutSenin, 23 Des 2024 10:46 WIB
Kementerian Keuangan memastikan transaksi QRIS tidak dikenakan PPN 12% tambahan untuk konsumen. Beban PPN ditanggung merchant sejak 2022.