
DPR Aceh akan Revisi Qanun LKS Buntut Layanan BSI Error
DPR Aceh berencana merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagai buntut layanan BSI yang mengalami gangguan dalam empat hari terakhir.
DPR Aceh berencana merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagai buntut layanan BSI yang mengalami gangguan dalam empat hari terakhir.
Provinsi Aceh menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sejumlah bank yang tidak memiliki unit syariah harus meninggalkan Aceh dan menutup kantor.