
Kepergok Bercinta di Toilet, Pasangan Gay di Banda Aceh Diadili
Dua pria ditangkap di Banda Aceh karena diduga berhubungan sesama jenis. Persidangan berlangsung tertutup, dengan ancaman hukuman cambuk atau penjara.
Dua pria ditangkap di Banda Aceh karena diduga berhubungan sesama jenis. Persidangan berlangsung tertutup, dengan ancaman hukuman cambuk atau penjara.
Komisi Perlindungan Anak Aceh mendesak Qanun Jinayat direvisi terkait hukuman pelaku pemerkosaan terhadap anak hingga soal pasal tentang lesbian dan sodomi.
MS Aceh memvonis bebas SUR yang didakwa memperkosa anak kandung. Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Aceh menyalahkan Qanun Jinayat.
Pria terduga pemerkosa keponakan di Aceh Besar, DP divonis bebas MS Aceh. KPPAA menilai putusan itu tidak berpihak pada korban.
MS Aceh menjelaskan pertimbangan mengubah vonis oknum guru SD di Aceh Selatan, MUS (52), dalam kasus pencabulan dari 84 bulan penjara menjadi 90 kali cambuk.
Dua wanita diduga muncikari di Langsa, Aceh ditangkap. Kedua tersangka dijerat dengan Qanun Jinayah dengan ancaman hukuman cambuk.
Kemenkum HAM akan membebaskan ribuan napi untuk mencegah penyebaran Corona di lapas/rutan. Anggota DPR Aceh meminta pelanggar Qanun Jinayah juga diperhatikan.
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyebut bab soal pria dibolehkan menikah lebih dari satu kali masih memungkinkan untuk dibatalkan.