
PWI: Fatwa Haram PWNU DIY atas ILC Penyensoran Produk Pers
Ketua Kehormatan Dewan PWI Pusat Ilham Bintang menilai fatwa haram LBM PWNU DIY untuk menonton tayangan ILC sebagai penyensoran produk pers.
Ketua Kehormatan Dewan PWI Pusat Ilham Bintang menilai fatwa haram LBM PWNU DIY untuk menonton tayangan ILC sebagai penyensoran produk pers.
PWNU DIY mengeluarkan fatwa haram menonton ILC. Wakil Direktur Utama tvOne Karni Ilyas mengatakan tayangan ILC selalu berimbang.
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DIY mengeluarkan fatwa haram tayangan di televisi yang mengandung konten provokatif dan pencemaran nama baik termasuk ILC.
"Jangankan calon (wakil) presiden, wong bupati, gubernur saja wajib mundur kok. AD/ART kita sudah bilang begitu," tegas Wakil Ketua PWNU DIY, Fahmy Akbar Idris.
PWNU DIY menjelaskan alasan penolakannya pada kebijakan sekolah 5 hari. Kebijakan itu dinilai mengancam lembaga pendidikan yang berbasis pada kearifan lokal.