
3 Pernyataan Ganjar Usai MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
MK mengabulkan kepala daerah yang belum berumur 40 tahun untuk maju Pilpres. Ganjar Pranowo memberikan sederet respons terkait putusan MK tersebut.
MK mengabulkan kepala daerah yang belum berumur 40 tahun untuk maju Pilpres. Ganjar Pranowo memberikan sederet respons terkait putusan MK tersebut.
Uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres dikabulkan hakim Mahkamah Konstitusi.
Hakim Anggota MK, Saldi Isra menyebut ada hakim yang terus mendorong agar gugatan terkait batas usia capres-cawapres diputus cepat.
Hakim Anggota MK, Saldi Isra menyampaikan pendapat berbeda terhadap gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres.
Putusan MK membuat peluang Gibran jadi cawapres terbuka lebar. Ganjar merespons saat ditanya peluang berpasangan dengan Gibran pasca-putusan MK ini.
Ganjar memberi pesan kepada pendukungnya terkait putusan MK soal gugatan batas usia capres-cawapres. Apa pesan Ganjar?
MK mengabulkan uji materi terkait batas usia capres-cawapres. Bacapres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo merespons putusan MK itu.
Butet menanyakan respons Ganjar soal putusan MK yang mengabulkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun untuk maju Pilpres. Apa kata Ganjar?
Barisan Pemuda Pengusaha Relawan Gibran (BAPER GIBRAN) menggelar aksi membagikan 1000 bunga mawar.
Nama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas mendadak disorot usai MK mengabulkan gugatan soal batas usia capres-cawapres. Ini profil mahasiswa Unsa itu.