
Almas Gugat Rp 500 Miliar, Denny Indrayana Melawan Balik
Mahasiswa UNSA, Almas Tsaqibbirru Re A, menggugat Denny Indrayana Rp 500 miliar terkait dugaan perbuatan melawan hukum. Denny Indrayana akan menggugat balik
Mahasiswa UNSA, Almas Tsaqibbirru Re A, menggugat Denny Indrayana Rp 500 miliar terkait dugaan perbuatan melawan hukum. Denny Indrayana akan menggugat balik
Mahasiswa UNSA, Almas Tsaqibbirru Re A menuntut Gibran Rakabuming Raka membayar uang ganti rugi Rp 10 juta. Berikut duduk perkaranya, serta reaksi Gibran.
Gibran merespons gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru buntut putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Gibran digugat Almas karena diduga melakukan wanprestasi buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkap terkejut karena merasa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengalami perubahan.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengajak TPN dan pendukungnya untuk bergerak cepat di sisa waktu 45 hari untuk memenangkan Ganjar-Mahfud.
Gubernur Riau Edy Natar Nasution menanggapi soal masa jabatannya yang tak jadi berakhir 31 Desember 2023 usai putusan MK. Ini kata Edy.
Plt Bupati Langkat Syah Afandin menanggapi soal masa jabatannya yang batal berakhir 31 Desember 2023 sebagaimana putusan MK. Menurutnya putusan itu tepat.
Wagub Jatim Emil Dardak mengaku siap purna tugas 31 Desember 2023. Emil akan menghormati peraturan yang ada.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md berbicara soal 'hukuman lebih lanjut' atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.