
PDIP Terima Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024 Dengan Catatan
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan PDIP menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Sengketa Pilpres 2024 dengan catatan.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan PDIP menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Sengketa Pilpres 2024 dengan catatan.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun menanggapi soal status Presiden Joko Widodo (Jokowi) di partai.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun mengatakan bahwa Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sudah bukan bagian dari kader partainya lagi
Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada, Senin (22/4).
MK menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Haidar Alwi menilai putusan ini mematahkan tuduhan adanya kecurangan TSM
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti perkembangan dan menghormati putusan MK.
Ganjar menanggapi putusan MK dengan mengatakan menerimanya. Dia juga berkata kebersamaannya dengan Mahfud Md berakhir hari ini.
NasDemKetum Partai NasDem, Surya Paloh, menyebut pihaknya telah lama terima putusan KPU atas kemenangan Prabowo Gibran dalam Pilpres 2024.
Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani, merespons putusan MK menolak permohonan sengketa Pilpres 2024. Rosan menilai proses di MK berjalan transpran
TPD AMIN DIY kecewa atas vonis MK terkait sengketa Pilpres. Namun mereka menyadari jika proses di MK merupakan ujung dari proses hukum sengketa Pilpres ini.