detikSulselRabu, 21 Agu 2024 15:23 WIB Hasil Rapat DPR: Putusan MK soal Usung Cakada Berlaku untuk Partai Non-DPRD Baleg DPR menyepakati putusan MK yang mengubah syarat partai politik untuk mengusung calon kepala daerah hanya berlaku bagi partai tanpa kursi DPRD.