
Bawaslu Ungkit Putusan MA, Usul Tak Ada Putusan Pengadilan Saat Proses Pemilu
"Agar ada aturan bahwa ke depan sewajat dan sebijaknya tidak ada putusan pengadilan yang dikeluarkan di tengah-tengah tahapan," kata Bagja.
"Agar ada aturan bahwa ke depan sewajat dan sebijaknya tidak ada putusan pengadilan yang dikeluarkan di tengah-tengah tahapan," kata Bagja.
KPU meminta pemerintah segera menetapkan tanggal pelantikan kepala daerah buntut putusan MA. KPU mengalami kerepotan jika tak segera ditetapkan.