
Tangis Anak Hendra saat Sang Ayah Divonis 3 Tahun Penjara
Hendra Kurniawan dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Hendra Kurniawan dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, dinilai berbelit-belit dan tidak menunjukkan rasa penyesalan saat memberikan keterangan selama persidangan.
Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, divonis 3 tahun bui di kasus perusakan alat bukti CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan pembunuhan Yosua.
Eks anak buah Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun bui. Hal yang memberatkan vonis Agus karena ia dinilai tidak profesional dan tidak berterus terang.
Mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Propam Polri Agus Nurpatria divonis dengan pidana penjara selama 2 tahun di kasus Ferdy Sambo.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2). Karangan bunga bertuliskan semangat untuk kedua terdakwa.
Majelis hakim vonis AKBP Arif Rahman Arifin selama 10 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yakni 1 tahun atau 12 bulan penjara.
Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara oleh hakim dan bebas dari dakwaan primair di kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Ferdy Sambo dkk menerima vonis ultra petita. Masih ada upaya hukum yang membuat vonis Sambo dkk berubah.
Kejagung menjelaskan banding itu dilakukan agar jaksa tidak kehilangan hak upaya hukum kasasi jika seandainya banding terdakwa dikabulkan.