
Nekat Bakar 2 Warga Papua Berujung 9 Oknum TNI Jadi Tersangka
Sembilan oknum TNI Ad menginterogasi dua orang yang diduga terlibat gerakan KKB hingga tewas. Untuk mehghapus jejak, dua korban itu dibakar.
Sembilan oknum TNI Ad menginterogasi dua orang yang diduga terlibat gerakan KKB hingga tewas. Untuk mehghapus jejak, dua korban itu dibakar.
Puspomad masih melakukan pendalaman ke tiga prajurit TNI AD terkait pembakaran dua jenazah warga Papua, untuk tentukan status hukum.
Kedua warga Papua itu sempat dicurigai bagian dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) oleh sejumlah oknum TNI AD.
Puspomad menjelaskan duduk perkara ini yang berawal dari sweeping pasukan TNI AD hingga pembakaran 2 jenazah warga Papua itu.
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) melakukan penyelidikan dan menetapkan 9 tersangka oknum TNI AD yang menyebabkan 2 warga Papua itu meninggal.
Polda Jawa Barat telah menerima laporan polisi yang dilakukan oleh Puspomad terkait akun media sosial yang mencatut identitas TNI AD.
Puspomad melaporkan pemilik akun media sosial 'Alzena Kanzia Farzana' ke Polda Jabar. Begini duduk perkaranya.
Jusni disiksa gerombolan oknum TNI di Tanjung Priok, Jakut. Akibat kejadian itu ia koma. Dia meninggal di rumah sakit saat perawatan.
Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) menetapkan 8 oknum TNI sebagai tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa, Papua.
"Penyidik akan tetap menindaklanjuti apabila nanti di dalam proses persidangan di peradilan militer ditemukan bukti," tutur Letjen Dodik.