
Penyalahgunaan Pelat TNI dan Pertemanan 12 Tahun Ahon-Purnawirawan
Ahon menyalahgunakan pelat mobil dinas TNI dari purnawirawan TNI AD, Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo. Keduanya sudah berteman selama 12 tahun.
Ahon menyalahgunakan pelat mobil dinas TNI dari purnawirawan TNI AD, Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo. Keduanya sudah berteman selama 12 tahun.
Puspomad memeriksa warga sipil yang diduga memakai mobil dinas TNI, Suherman Winata alias Ahon, terkait video viral di medsos beberapa waktu lalu.
Puspomad melimpahkan kasus Ahon yang pakai mobil pelat dinas TNI AD ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan dilakukan usai Puspomad selesai memeriksa Ahon dan temannya.
"Kolonel Purn BHS mengaku mengenal saudara SW alias Ahon dan berteman kurang lebih selama 12 tahun," ujar Danpuspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko,
Puspomad mengungkap unsur pidana yang diduga dilakukan purnawirawan TNI AD bernama Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo maupun Suherman Winata alias Ahon.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebut TNI harus mengusut tuntas terkait video viral warga sipil menunggangi mobil dinas TNI.
Langkah teranyar, Puspomad akan melakukan pemeriksaan terhadap Suherman Winata alias Ahon dan purnawirawan TNI AD Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo.
Bagaimana proses penyelidikan itu sejauh ini hingga akhirnya terungkap sosok yang mengendarai mobil dinas TNI tersebut? Berikut perjalanannya:
"Kan besok baru mau dimintai keterangan. Pak Bagusnya (purnawirawan TNI AD) baru datang besok siang. Tunggu deh," ujar Letjen Dodik Widjanarko.
Puspomad mengungkap hasil penyelidikan terkait viral mobil dinas TNI yang dipakai warga sipil. Warga tersebut diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon.