
Retribusi Rawat Jalan Umum Puskesmas di Klaten Naik Jadi Rp 10.000
Pemkab Klaten menaikkan besaran retribusi pelayanan rawat jalan umum di semua puskesmas. Kenaikan itu menjadi Rp 10 ribu.
Pemkab Klaten menaikkan besaran retribusi pelayanan rawat jalan umum di semua puskesmas. Kenaikan itu menjadi Rp 10 ribu.
Saat ini stok vaksin COVID-19 di Dinas Kesehatan Pemkab Klaten sudah didistribusikan di semua Puskesmas di Klaten. Simak jadwal vaksin di Puskesmas se-Klaten.