
Jumlah Nakes-Dokter Diadili karena Kasus Arumi Bertambah, Total 89 Orang
Sebanyak 89 nakes dan dokter di Kabupaten Bima diadili atas dugaan malapraktik yang menyebabkan amputasi tangan bayi Arumi. Proses sidang berlangsung tertutup.
Sebanyak 89 nakes dan dokter di Kabupaten Bima diadili atas dugaan malapraktik yang menyebabkan amputasi tangan bayi Arumi. Proses sidang berlangsung tertutup.
Kasus malapraktik yang mengakibatkan amputasi tangan bayi Arumi memasuki sidang disiplin. Puluhan tenaga kesehatan diadili di Kabupaten Bima, NTB.
Balita Arumi, 14 bulan, akan menjalani operasi plastik setelah kehilangan tangan kanan akibat dugaan malapraktik di Puskesmas Bolo, Bima, NTB.
Polres Bima mulai menyelidiki kasus dugaan malapraktik terhadap balita berusia 14 bulan, Arumi, yang tangan kanannya terancam diamputasi.
Ayah balita Arumi yang terduga korban malapraktik meminta keadilan kepada Bupati Bima. Arumi terancam amputasi akibat kesalahan medis di Puskesmas Bolo.
Balita Arumi dari Bima terancam amputasi tangan akibat infeksi parah setelah dugaan malapraktik pemasangan infus. Keluarga laporkan kasus ke polisi.
Balita Arumi terancam amputasi akibat dugaan malpraktik di Puskesmas Bolo. Keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Bima, berharap kesembuhan untuk Arumi.
Balita Aruni dirawat di RSUP NTB setelah diduga jadi korban malapraktik di Puskesmas Bolo. Keluarga laporkan kasus ini ke polisi untuk penyelidikan.
Ayah Aruni buka suara soal dugaan malapraktik di Puskesmas Bolo, NTB. Tangan balita bengkak dan terancam cacat. Keluarga laporkan ke polisi.
Balita Aruni diduga jadi korban malapraktik di Puskesmas Bolo, Bima. Tangan kanannya bengkak setelah infus. Keluarga laporkan ke Polres Bima.