Pria di Palopo Dipolisikan gegara Masuk Rumah Wanita Tanpa Izin Saat Mandi

Pria di Palopo Dipolisikan gegara Masuk Rumah Wanita Tanpa Izin Saat Mandi

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Kamis, 23 Okt 2025 20:30 WIB
Tiga orang anak di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena membawa narkotika jenis sabu.
Foto: Polres Palopo. (detikSulsel)
Palopo -

Wanita inisial T (25) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan seorang pria inisial F ke polisi atas dugaan tindakan pidana asusila. Korban merasa dirugikan setelah rumahnya dimasuki oleh pria tersebut tanpa izin saat dirinya sedang mandi.

"Benar ada laporannya, terkait tindakan asusila," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir kepada detikSulsel, Kamis (23/10/2025).

Laporan polisi tersebut dibuat korban di Polres Palopo pada Kamis (9/10) sekitar pukul 23.40 Wita. Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula ketika rumahnya di Jalan Durian, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Palopo didatangi beberapa orang sekitar pukul 17.30 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya ada beberapa orang yang datang, terkait kasusnya keluarga. Kalau tidak salah sekitar 8 orang, ada juga 2 TNI dan 1 purnawirawan, dia berseragam biasa," ujar korban T.

ADVERTISEMENT

T menuturkan, beberapa saat kemudian purnawirawan tersebut masuk ke rumah dan memeriksa beberapa ruangan. Menurutnya, saat itu dirinya tengah berada di kamar mandi.

"Saat itu saya tengah mandi, kemudian saya dengar ada orang di luar dan tiba-tiba ada orang dorong gorden kamar mandi. Saat itu pintu kamar mandi diperbaiki jadi dia lihat langsung ka di posisi tanpa busana," ungkapnya.

T yang tidak terima tubuhnya dilihat kemudian melaporkan purnawirawan tersebut atas dugaan tindakan asusila. Kata dia, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara terkait laporannya tersebut.

"Saya bukan permasalahkan yang mendatangi rumah, saya laporkan itu soal kehormatan saya, tindakan asusilanya," ungkapnya.

"Kemarin saya dipanggil sama polisi untuk gelar perkara, tapi ditunda. Jadi infonya hari ini gelar perkaranya dilaksanakan,"tutupnya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads