
Dikabarkan Dijual, Lantigiang Dilindungi-Ada di Atol Terbesar Ke-3 di Dunia
Pulau Lantigiang di kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, Selayar, Sulsel, disebut masih alami dan tidak tersentuh oleh manusia.
Pulau Lantigiang di kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, Selayar, Sulsel, disebut masih alami dan tidak tersentuh oleh manusia.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengunjungi Pulau Lantigiang di Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, membantah klaim warga Syamsul Alam atas kepemilikan lahan di Pulau Lantigiang.
Wanita pengusaha asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, yang membeli Pulau Lantigiang, Asdianti, mengklaim akta jual-beli Pulau Lantigiang sah.
Pulau Lantigiang di kawasan Taman Nasional Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, dijual seharga Rp 900 juta.
Seorang warga Selayar, Syamsul Alam, mengkalim memiliki Pulau Lantigiang karena pulau tersebut merupakan warisan nenek moyang dan menanam kelapa di pulau itu.
Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam mengirim tim dari Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel untuk mengusut kasus jual beli Pulau Lantigiang, Selayar.
Polisi mendalami kasus jual-beli Pulau Lantigiang di kawasan Taman Nasional Takabonerate, Selayar, Sulawesi Selatan. Polisi memeriksa 7 saksi dalam kasus ini.
Pulau Lantigiang dikabarkan dijual hampir semiliar rupiah kepada pihak ketiga. Ijab-kabul jual-beli pulau diduga hanya ditandai lewat secarik kertas.
Wanita pengusaha asal Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Asdianti menjelaskan duduk perkara kasus jual beli Pulau Lantigiang.