
Asdianti di UEA, Polisi Ungkap Perannya Saat Jual-Beli Pulau Lantigiang
Tersangka kasus jual-beli Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar, Sulsel, Asdianti, tak kunjung diperiksa penyidik lantaran masih berada di Dubai, Uni Emirat Arab.
Tersangka kasus jual-beli Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar, Sulsel, Asdianti, tak kunjung diperiksa penyidik lantaran masih berada di Dubai, Uni Emirat Arab.
Polisi masih belum memeriksa tersangka kasus jual-beli Pulau Lantigiang, Selayar, Asdianti lantaran masih berada di luar negeri. Asdianti diperingatkan kembali.
Asdianti, pembeli Pulau Lantigiang, ditetapkan menjadi tersangka. Pengusaha asal Kabupaten Kepulauan Selayar itu pun heran dengan penetapan tersebut. Kenapa?
Pengusaha, Asdianti, ditetapkan jadi tersangka di kasus jual-beli Pulau Lantigiang. Pihak Asdianti pun kini mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan.
Pengusaha wanita Asdianti jadi tersangka kasus jual-beli pulau Lantigiang. Pengacara Asdianti memberikan penjelasan mengenai kasus ini.
Ada 11 fakta kasus jual-Beli Pulau Lantigiang Selayar. Apa saja?
"Belum diperiksa dia (Asdianti) sampai sekarang karena dia tidak di Indonesia," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan.
Polisi menetapkan perempuan bernama Asdianti selaku pembeli Pulau Lantigiang dan eks Kades Jinato periode 2015 Abdullah selaku tersangka di kasus tersebut.
Polres Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melimpahkan berkas kasus jual beli Pulau Lantigiang ke Kejaksaan atau P21.
Pihak penjual Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kasman, ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.