
Asdianti Bantah Terlibat Jual-Beli Pulau Lantigiang, Akan Praperadilan
Tersangka kasus jual-beli Pulau Lantigiang, Asdianti, membantah terlibat dalam pemalsuan akta autentik kepemilikan lahan di pulau tersebut.
Tersangka kasus jual-beli Pulau Lantigiang, Asdianti, membantah terlibat dalam pemalsuan akta autentik kepemilikan lahan di pulau tersebut.
Tersangka kasus jual beli Pulau Lantigiang, Selayar, Sulsel, Asdianti mengaku belum bisa pulang dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) ke RI karena positif COVID-19.
Tersangka kasus jual-beli Pulau Lantigiang, di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Asdianti, sudah 2 kali mangkir dari panggilan polisi.
Tersangka kasus jual-beli Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar, Sulsel, Asdianti, tak kunjung diperiksa penyidik lantaran masih berada di Dubai, Uni Emirat Arab.
Polisi masih belum memeriksa tersangka kasus jual-beli Pulau Lantigiang, Selayar, Asdianti lantaran masih berada di luar negeri. Asdianti diperingatkan kembali.
Tersangka kasus jual-beli Pulau Lantigiang, Selayar, Asdianti, masih berada di luar negeri dan belum menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.
Asdianti, pembeli Pulau Lantigiang, ditetapkan menjadi tersangka. Pengusaha asal Kabupaten Kepulauan Selayar itu pun heran dengan penetapan tersebut. Kenapa?
Pengusaha, Asdianti, ditetapkan jadi tersangka di kasus jual-beli Pulau Lantigiang. Pihak Asdianti pun kini mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan.
Wanita pengusaha asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Asdianti heran dirinya dijadikan tersangka dalam kasus jual-beli Pulau Lantigiang.
Wanita pengusaha asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Suslel), Asdianti ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus jual-beli Pulau Lantigiang.