
Heboh Pulau RI Dijual Via Situs Asing, Pemerintah Turun Tangan
Pemerintah Indonesia menegaskan pulau tidak dapat dimiliki oleh siapapun. Penjualan pulau dilarang, dan 30% wilayah harus untuk kepentingan publik.
Pemerintah Indonesia menegaskan pulau tidak dapat dimiliki oleh siapapun. Penjualan pulau dilarang, dan 30% wilayah harus untuk kepentingan publik.
KKP mengirimkan surat ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menghapus atau take down iklan yang menampilkan penjualan pulau Indonesia.
Pemerintah Indonesia menegaskan tidak ada regulasi yang mengizinkan jual-beli pulau. Pulau kecil dilindungi untuk kepentingan kedaulatan dan ekosistem.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak boleh pulau sekecil apapun diperjualbelikan ke pihak asing.
Australia tak mau hengkang dari kepemilikan Pulau Pasir. Pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat Laut Timor, Ferdi Tanoni, mengancam bakal menggugat hal ini.
Jual beli Pulau Malamber di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat seharga Rp 2 miliar bikin heboh masyarakat. Berikut sekilas profil Pulau Malamber.
Delegasi pemerintah Indonesia telah melaporkan 16.056 pulau bernama di Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Apa tujuannya?
Private Island Inc di Ontario, Kanada, mengaku menyewakan Pulau Ajab di Kepulauan Riau dengan harga Rp44 miliar walau di situsnya disebutkan pulau itu dijual.
Situs privateislandonline.com kembali memasang iklan penjualan pulau di Indonesia. Baca selengkapnya di sini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) mengatakan bila Indonesia mendaftarkan nama-nama 16.056 pulau ke PBB.