
Kata Menteri Prabowo Tidak Ada Penjualan Pulau, tapi...
Kabar penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia kembali mencuat. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono pun buka suara merespons hal itu.
Kabar penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia kembali mencuat. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono pun buka suara merespons hal itu.
Isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia kembali menjadi sorotan yang memilukan, perlu pemahaman dan tindakan nyata dalam mengurai permasalahan tersebut
Apakah memang pulau-pulau di Indonesia bisa dijualbelikan? Apakah ada aturan mainnya dan bagaimana pelibatan lintas sektor selama ini.
Empat pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau dijual di situs Private Islands Inc yang berbasis di Kanada.
Beberapa pulau di Indonesia masuk ke dalam situs jual-beli pulau yang berdomisili di Kanada. Hal itu jadi sebuah perbincangan di media sosial.
Pulau Sumba di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga dikabarkan dijual lewat situs online. Bupati Sumba Timur pun menyebut yang menjual pulau Sumba itu orang gila!
Jika ada pemanfaatan oleh asing, bentuk hak yang diberikan hanyalah HGB atau HGU yang sifatnya berjangka dan dapat dicabut bila melanggar aturan.
Keempat pulau tersebut tidak berpenduduk dan merupakan Area Penggunaan Lain (APL) yang alokasi pemanfaatannya untuk kawasan pariwisata.
Pulau Panjang di Kabupaten Sumbawa, NTB, dan Pulau Sumba di NTT, masuk dalam situs jual beli online luar negeri. Bupati pun kaget dengan penjualan pulau itu.
Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot mengaku tidak tahu jika Pulau Panjang masuk situs jual beli online luar negeri. Ia tidak percaya pulau tersebut dijual online.