detikNewsJumat, 03 Sep 2021 16:05 WIB MA Kabulkan PK Pengembang Reklamasi Pulau H, Ini Kata Pemprov DKI MA mengabulkan PK yang diajukan pengembangan reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah, melawan Gubernur DKI Anies. Begini kata Pemprov DKI.