
8 Pulau RI Dijual di Situs Daring, Kemendagri Geram
Sejumlah pulau di Indonesia dipasarkan di situs Private Island Online. Kemendagri menyatakan undang-undang di Indonesia tak memungkinkan adanya penjualan pulau.
Sejumlah pulau di Indonesia dipasarkan di situs Private Island Online. Kemendagri menyatakan undang-undang di Indonesia tak memungkinkan adanya penjualan pulau.
Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat diduga dijual secara online lewat situs Private Island Online.
Pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, diduga dijual secara online melalui situs Private Island Online.
Pulau Lantigiang diklaim milik nenek moyang Asdianti. Klaim serupa juga pernah dipakai Bupati Penajam Paser saat disebut membeli Pulau Malamber.
"Sudah ada panjar (uang muka pembelian tanah) Rp 10 juta, di mana panjar tersebut telah diterima oleh KS, keponakan SA," kata Kapolres Kepulauan Selayar.
Seorang perempuan bernama Asdianti membeli Pulau Lantigiang Selayar seharga Rp 900 juta. Siapakah Asdianti?
Kades dan Sekdes Jinato pada 2015 diduga ikut terlibat dalam kasus penjualan Pulau Lantigiang. Polisi telah memanggil Kades dan Sekdes.
Kali ini, kabar jual-beli pulau kembali terjadi di Sulawesi. Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dijual dengan harga Rp 900 juta.
Di Norwegia, ada pulau yang diberi nama Devil's Island alias Pulau Setan. Pulau ini tengah menanti pembeli yang sanggup mengeluarkan uang sebesar Rp 46 Miliar.
Pulau Ulvsnes atau dikenal juga sebagai Devil's Island ini tengah menanti pembeli. Pulau Setan itu dijual seharga Rp 46 Miliar. Kamu, tertarik beli tidak?