
Bawa Bukti, Warga Kembali Laporkan Penjualan Pulau Pendek di Buton ke Polisi
Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Hukum Adat Kadie Taloki di Buton mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus penjualan Pulau Pendek.
Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Hukum Adat Kadie Taloki di Buton mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus penjualan Pulau Pendek.
Penjualan Pulau Pendek di Buton, Sulawesi Tenggara, karena salah ketik berbuntut panjang.
Bupati Buton, La Bakry berikan penjelasan terkait status dari Pulau Pendek yang masuk dalam wilayah Desa Boentoro Barat, Kecamatan Kapontori, Buton, Sultra.
"Status pulau itu kalau di dalam tata kawasan hutan yang ditetapkan oleh Provinsi Sultra itu merupakan APL," kata Bupati Buton, La Bakry.
Polres Buton menegaskan tetap mengusut kasus penjualan Pulau Pendek meski pihak yang menjual pulau tersebut mengaku ada salah ketik.
Komisi II yang membidangi pemerintah dalam negeri meminta polisi mengusut pihak yang mengiklankan Pulau Pendek untuk dijual.
Kasus penjualan Pulau Pendek di perairan selat Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah ditangani kepolisian. Identitas penjual sudah diketahui.
Pihak yang menjual Pulau Pendek di Buton, Sulawesi Tenggara memberikan klarifikasi dan hak jawabnya atas penjualan Pulau Pendek di situs jual beli online.
Pulau Pendek, sebuah pulau kecil di wilayah perairan Pulau Buton, Sultra, ternyata hanya dihuni pasangan suami-istri lanjut usia La Hasa dan Wa Zifa.
Pulau Pendek, sebuah pulau kecil di wilayah perairan Pulau Buton, Sulawesi Tenggara viral di media sosial karena dijual di situs jual beli.