detikNewsKamis, 16 Sep 2021 15:53 WIB
56 Pegawai KPK Bakal Diberhentikan, Pukat UGM: Bertentangan Putusan MA!
KPK akan memberhentikan 56 pegawainya yang tak lolos TWK secara hormat per tanggal 30 September 2021. Ini kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM.












































