
Kejari Kembali Geledah Kantor PUDAM Labuhanbatu soal Korupsi Rp 1,4 M
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menggeledah PUDAM Tirta Bina terkait dugaan korupsi retribusi 2023-2024, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar.
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menggeledah PUDAM Tirta Bina terkait dugaan korupsi retribusi 2023-2024, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar.
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menahan dua tersangka korupsi PUDAM Tirta Bina senilai Rp 1,4 miliar. Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat.