
SKB 4 Menteri Baru: Orang Tua Bisa Pilih PJJ, Asalkan Ada Surat dari Dokter
Merujuk pada SKB 4 Menteri terbaru, sekolah wajib melakukan PTM 100 persen. Orang tua masih boleh pilih PJJ dengan melampirkan surat dari dokter.
Merujuk pada SKB 4 Menteri terbaru, sekolah wajib melakukan PTM 100 persen. Orang tua masih boleh pilih PJJ dengan melampirkan surat dari dokter.
Hari ini SMP Negeri 1 Kota Tangerang kembali memulai kegiatan belajar mengajarnya (KBM) seusai libur Lebaran 2022. Begini suasananya.
Pembelajaran tatap muka (PTM) kembali digelar usai libur Hari Raya Idul Fitri. Siswa-siswi di kawasan Depok tampak antusias kembali ke sekolah.
KPAI meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pembukaan kantin sekolah saat PTM dimulai setelah libur Lebaran. Hal itu untuk mencegah hepatitis misterius.
Wagub DKI Riza Patria menyebut sedang mengkaji PTM di sekolah kembali ke sistem online. Kemenkes menilai evaluasi PTM tak perlu.
Pembelajaran tatap muka di tengah ancaman hepatitis akut misterius membuat orang tua khawatir. Berikut langkah pencegahan yang bisa dilakukan.
Aturan baru tentang Pembelajaran Tatap Muka telah diterbitkan dalam SKB 4 Menteri. Bagaimana poin aturan terbarunya?
IDAI tak menutup kemungkinan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bakal harus ditunda imbas hepatitis misterius pada anak. Namun tak buru-buru, begini pertimbangannya.
Terkait ancaman hepatitis akut misterius yang tengah terjadi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) belum mengeluarkan rekomendasi penundaan PTM. Ini alasannya.
Libur sekolah diperpanjang hingga Rabu (11/5/2022), sehingga siswa baru masuk pada Kamis (12/5/2022). Setelah masuk, sekolah pilih PTM atau PJJ? Ini infonya.