
KLHK Akan Dalami Dugaan Limbah B3 PT XLI dari Luar Negeri
KLHK akan terus dalami kasus dugaan pencemaran lingkungan peleburan logam tanpa izin PT XLI, termasuk limbah B3 yang diduga diimpor dari luar negeri.
KLHK akan terus dalami kasus dugaan pencemaran lingkungan peleburan logam tanpa izin PT XLI, termasuk limbah B3 yang diduga diimpor dari luar negeri.
KLHK tetapkan Dirut PT Xingye Logam Indonesia (XLI) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran peleburan logam tanpa izin. PT XLI juga jadi tersangka korporasi.