detikNewsKamis, 29 Des 2022 12:55 WIB
Kejati Jabar Serahkan Barang Bukti Korupsi PT Posfin Rp 13 M ke Negara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mengembalikan uang hasil tindak korupsi PT Posfin Indonesia kepada negara.
detikNewsKamis, 29 Des 2022 12:55 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mengembalikan uang hasil tindak korupsi PT Posfin Indonesia kepada negara.
detikJabarKamis, 29 Des 2022 12:48 WIB
Kejati Jabar mengembalikan harta hasil tindak pidana korupsi di PT Posfin Indonesia senilai Rp 13,9 miliar.