
Total Rp 17,6 M Uang Dugaan Korupsi Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Dikembalikan
Polda Riau kembali menerima pengembalian uang dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Polisi kini menerima uang pengembalian capai Rp 17,6 miliar.
Polda Riau kembali menerima pengembalian uang dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Polisi kini menerima uang pengembalian capai Rp 17,6 miliar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mengembalikan uang hasil tindak korupsi PT Posfin Indonesia kepada negara.