
2 Karyawan PT MEG Ditetapkan Tersangka Keributan di Rempang Batam
Polresta Barelang menetapkan dua karyawan PT MEG sebagai tersangka keributan di Rempang. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.
Polresta Barelang menetapkan dua karyawan PT MEG sebagai tersangka keributan di Rempang. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.
Keributan antara warga Rempang dengan PT MEG terjadi dini hari tadi. Polisi sebut keributan itu dipicu pencopotan spanduk diduga dilakukan oleh karyawan PT MEG.