"Perkembangan pelaporan kerusuhan Rempang pada Rabu (18/12) malam. Kita sudah runut kronologi dan gelarkan, ada dua yang ditetapkan tersangka dari pihak PT MEG untuk kasus pengeroyokan," kata Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Selasa (24/12/2024).
Heribertus mengatakan selain dua tersangka itu, pihaknya membidik tersangka lain. Menurutnya ada kemungkinan tersangka dari pihak masyarakat yang mengikat dan menahan karyawan PT MEG.
"Untuk masyarakat masih berjalan, pemeriksaan maraton saksi. Pegawai PT MEG yang diikat dan ditahan oleh masyarakat dan ini harus diungkapkan untuk memberikan edukasi pada masyarakat agar tidak main hakim sendiri," ujarnya.
Heribertus menyebut pihaknya juga masih menunggu keterangan dari karyawan PT MEG yang ditahan warga. Karyawan itu masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Warga yang diperiksa masih dalam proses dan menunggu korban yang masih dalam perawatan. Cuman dari (Karyawan) PT MEG yang masih dalam perawatan," ujarnya.
Sebelumnya, Keributan antara warga Sembulang Hulu, Rempang, Galang, Batam dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) terjadi pada Rabu(18/12) dini hari. Akibat dari kejadian itu,kedua pihak saling bikin laporan ke polisi.
"PT MEG sudah buat lapor, masyarakat juga buat laporan," kata Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Rabu (18/12/2024).
Heribertus mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara maraton ke kedua pihak. Ia menyebut pihak-pihak yang menjadi korban juga telah melakukan visum.
"Kita juga tengah melakukan pemeriksaan maraton baik dari PT MEG dan masyarakat Sembulang Hulu. Ada beberapa orang, sudah di visum korban dari PT MEG dan masyarakat," ujarnya.
Heribertus menyebut usai pemeriksaan saksi-saksi dari kedua pihak, nantinya akan dilakukan gelar perkara keributan tersebut. Hal itu untuk mengetahui siapa yang salah dalam keributan antara warga dan PT MEG.
"Sehingga nanti kita gelar mana yang masing-masing melakukan pemukulan, nanti secara perorang kita klarifikasi masing-masing korban," ujarnya.
Atas keributan antara warga dan PT MEG, Heribertus meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Ia meminta agar kejadian sebelum keributan itu bisa dilaporkan agar bisa diproses pihaknya.
"Masyarakat Rempang, jangan main hakim sendiri, apabila ada kegiatan dari seseorang maupun pihak tertentu situasi kondusif kan dulu serahkan ke pihak berwajib kita siap tangani 24 jam. Supaya tidak simpang siur informasi yang tidak pas dengan kejadian," ujarnya.
(afb/afb)