
Video: Eks Dirut Taspen Didakwa Rugikan Negara Rp 1 Triliun
Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih dan mantan Direktur Utama PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto didakwa rugikan negara Rp 1 triliun.
Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih dan mantan Direktur Utama PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto didakwa rugikan negara Rp 1 triliun.
Jaksa KPK mengungkap aliran dana kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen. Jaksa menyebut mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.