detikTravelSelasa, 10 Jun 2025 14:27 WIB
4 Izin Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut, PT Gag Tidak Termasuk
Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan nikel di Raja Ampat, kecuali PT Gag Nikel.
detikTravelSelasa, 10 Jun 2025 14:27 WIB
Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan nikel di Raja Ampat, kecuali PT Gag Nikel.
detikFinanceSelasa, 10 Jun 2025 13:58 WIB
Pada 19 Februari 1998 dilakukan penandatanganan Kontrak Karya untuk eksplorasi PT Gag Nikel dan tahap eksplorasi lanjutan pada 1999 sampai 2002.
detikKalimantanSelasa, 10 Jun 2025 13:31 WIB
Pemerintah cabut IUP 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat atas arahan Presiden Prabowo. Pencabutan ini terkait pelanggaran lingkungan dan kawasan geopark.
detikSulselSelasa, 10 Jun 2025 13:27 WIB
Pemerintah cabut 4 IUP tambang nikel di Raja Ampat karena pelanggaran lingkungan. Izin PT Gag Nikel tidak dicabut, namun diawasi ketat.
detikFinanceSelasa, 10 Jun 2025 13:23 WIB
Menteri ESDM Bahlil mencabut izin empat tambang di Raja Ampat karena pelanggaran lingkungan. Hanya izin PT Gag Nikel yang tetap berlaku.
detikFinanceSelasa, 10 Jun 2025 13:15 WIB
Pemerintah resmi mencabut izin usaha 4 perusahaan tambang di Raja Ampat, dari total 5 perusahaan. Satu yang tidak dicabut izinnya adalah PT Gag Nikel.
detikBaliSelasa, 10 Jun 2025 13:06 WIB
Pemerintah cabut empat izin tambang di Raja Ampat, namun PT Gag Nikel tetap diperbolehkan beroperasi. Keputusan berdasarkan evaluasi lingkungan yang positif.
detikNewsSelasa, 10 Jun 2025 12:52 WIB
Pemerintah mencabut IUP 4 perusahaan di kawasan Raja Ampat, kecuali PT Gag Nikel. Apa alasannya?
detikFinanceSelasa, 10 Jun 2025 12:39 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, meskipun IUP PT Gag Nikel tidak dicabut, pemerintah akan tetap mengawasi aktivitas tambang nikel di kawasan Pulau Gag.
detikNewsSelasa, 10 Jun 2025 12:37 WIB
Bahlil mengatakan pemerintah akan mengawasi ketat aktivitas PT Gag Nikel di Raja Ampat. Bahlil menegaskan tidak boleh merusak terumbu karang.