
Janji Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Segera Pulang ke RI
Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun, Surya Darmadi, siap pulang ke Indonesia pada Kamis lusa (15/8).
Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun, Surya Darmadi, siap pulang ke Indonesia pada Kamis lusa (15/8).
Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu, Surya Darmadi, surati Jaksa Agung. Janji kooperatif ikuti proses hukum.
Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma Surya Darmadi menyatakan siap pulang pada Senin (15/8) lusa. Pengacara meminta pencekalannya dicabut.
Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit dengan kerugian negara Rp 78 triliun Surya Darmadi akan pulang ke Indonesia pada Senin (15/8) lusa.
Hali ini adik Surya Darmadi, berinisial JRT, kembali diperiksa jaksa terkait kasus korupsi dengan kerugian keuangan negara Rp 78 triliun.
Singapura menepis kabar Surya Darmadi berada di negaranya. Di sisi lain, Pimpinan KPK memastikan buronan pemecah rekor kerugian negara itu tidak berada di RI.
Penyidik juga mengirim surat panggilan ke alamat Surya Darmadi di Singapura, namun hasilnya nihil.
Surya Darmadi ternyata di Singapura. Padahal selama bertahun-tahun terakhir dicari-cari KPK.
Kejagung tengah mengusut kasus korupsi terkait lahan Duta Palma yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun. Kejagung pun melacak aset tersangka Surya Darmadi.
Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura untuk memulangkan buron Surya Darmadi yang kini sudah masuk red notice Interpol itu.