detikNewsRabu, 18 Agu 2021 19:11 WIB Kejari Ponorogo Kembalikan Uang Sitaan Rp 1,5 M Kasus Korupsi Mantan Dirut RSUD Kejari Ponorogo mengembalikan uang sitaan Rp 1,5 Miliar kepada PT Duta Graha Indah (DGI). Alasannya, karena uang tersebut dianggap tidak merugikan negara.