detikJatimJumat, 19 Agu 2022 11:57 WIB Terpidana Korupsi di Surabaya Kembalikan Uang Negara Rp 500 Juta Kejari Surabaya menerima pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi. Kali ini, datang dari PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS).